Organisasi Kesehatan Dunia : Tidak ada Larangan Tentang Rokok Elektronik

Bookmark and Share
WHO: Tidak ada larangan e-rokok

Perkembangan Rokok Elektronik atau yang lebih dikenal Dengan Personal Vaporizer menjadi kajian dari beberapa pihak, terutama tentang Efek apa yang diakibatkan Oleh pemakaian secara jangka panjang, Badan Kesehatan Dunia atau WHO juga mengkaji tentang rokok elektronik tersebut, dan Badan Kesehatan Dunia belum dapat menemukan apa alasan untuk memberlakukan Larangan pada Rokok Elektronik ini.

Sudah banyak studi dan penelitian tentang rokok elektronik ini, Perwakilan Badan Organisasi dunia ke Filipina Dr Julie Hall mengkaji dalam tentang rokok elektronik ini, tapi sampai sekarang bukti-bukti tentang bahayanya rokok elektronik belum dapat ditemukan.

Rokok elektronik ini bertenaga baterai dan memberikan uap yang dihisap keparu paru oleh pengguna setelah Drip Tip, Ujung Plastik atau logam silinder ditempatkan dimulut dan dihisap seperti rokok Biasa.

Para pengguna rokok elektronik mengatakan bahwa rokok elektronik merupakan cara untuk penghentian Awal dari merokok Tradisional.

Pihak Badan Kesehatan Dunia saat ini berkonsentrasi pada pengumpulan semua studi yang bersedia membantu bagaimana kelanjutan tentang Pemakaian rokok Elektronik Ini.

Menurut Badan Kesehatan Dunia mengatakan hal yang paling sangat penting ialah bagaimana kita bersama-sama membantu sesama mengenalkan Rokok Elektronik ini apakah Bisa membantu orang berhenti merokok atau tidak .


{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment